Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun pada SMAN 1 Saradan

Mar 6, 2026 - 14:06
 0  132
Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun pada SMAN 1 Saradan
Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun pada SMAN 1 Saradan

Kejari Kab. Madiun — Sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum bagi generasi muda sejak dini, khususnya terkait pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan satwa yang dilindungi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun melalui Seksi Intelijen melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 1 Saradan, Kabupaten Madiun pada hari Kamis, 5 Maret 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Bapak Achmad Wahyudi, S.H., M.H., bersama Kasubsi II Seksi Intelijen Ibu Istiq Lailiyah, S.H., sebagai pemateri dengan mengangkat tema “Lindungi Satwanya, Tegakkan Hukumnya.”

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan materi terkait perlindungan satwa yang dilindungi, termasuk pentingnya menjaga keberadaan satwa sebagai bagian dari keseimbangan ekosistem. Selain itu, dijelaskan pula mengenai ketentuan hukum yang mengatur perlindungan satwa, larangan perburuan maupun perdagangan satwa dilindungi, serta sanksi hukum bagi pihak yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh para siswa dan guru SMAN 1 Saradan yang mengikuti jalannya kegiatan dengan penuh antusias hingga selesai. Melalui kegiatan ini diharapkan para pelajar dapat lebih memahami pentingnya perlindungan satwa serta menumbuhkan kesadaran untuk turut menjaga kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati di sekitarnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow