Fasilitasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM) Tahun 2026

Sep 21, 2026 - 14:12
 0  2
Fasilitasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM) Tahun 2026
Fasilitasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM) Tahun 2026

Kejari Kab. Madiun — Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun menghadiri kegiatan Fasilitasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM) Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Jumat, 18 September 2026.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun menyampaikan bahwa kegiatan PAKEM memiliki makna yang sangat strategis. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi, tetapi juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan sinergi antara pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh elemen masyarakat.
Kabupaten Madiun merupakan bagian dari masyarakat Indonesia yang hidup dalam keberagaman suku, agama, kepercayaan, budaya, serta latar belakang sosial. Keberagaman tersebut merupakan kekayaan sekaligus kekuatan yang perlu dijaga dan dirawat secara bersama-sama.
Untuk itu, kerukunan, toleransi, dan harmoni sosial harus terus dipelihara. Perbedaan pilihan, pandangan, maupun latar belakang hendaknya tidak menjadi alasan untuk memecah persatuan. Sebaliknya, perbedaan perlu menjadi ruang untuk saling memahami, menghargai, dan memperkuat semangat kebersamaan.
Melalui kegiatan Fasilitasi PAKEM Tahun 2026, diharapkan terjalin koordinasi dan sinergi yang semakin kuat antarinstansi dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga ketenteraman, kerukunan, serta kondusivitas kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Madiun.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow