Pada hari Senin, 29 September 2025, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) bertempat di Aula Ki Ageng Anom Besari Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Achmad Wahyudi, S.H., M.H.. Hadir dalam kegiatan ini unsur pemerintahan daerah serta aparat penegak hukum terkait.
Tujuan utama kegiatan PAKEM adalah untuk melakukan pengawasan, deteksi dini, dan langkah preventif terhadap potensi aliran kepercayaan yang dapat menimbulkan gangguan ketertiban, keamanan, serta meresahkan masyarakat.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tercipta sinergi lintas sektor dalam menjaga kerukunan, toleransi, dan kondusivitas di Kabupaten Madiun, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, tenteram, dan sejahtera.