Monitoring dan Evaluasi serta Penandatanganan Perpanjangan Kerja Sama antara Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Kejari Kab. Madiun — Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Achmad Hariyanto Mayangkoro, S.H., menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi serta Penandatanganan Perpanjangan Kerja Sama antara Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, serta antara Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Negeri di wilayah Jawa Timur, pada Jumat, 25 September 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur beserta jajaran, para Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Jawa Timur, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan.
Monitoring dan evaluasi dilaksanakan sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya dalam optimalisasi penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan Penandatanganan Perpanjangan Kerja Sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan, sebagai bentuk keberlanjutan sinergi dan komitmen bersama dalam memberikan dukungan hukum serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan kerja sama di wilayah Jawa Timur.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan dapat terus ditingkatkan sehingga pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
What's Your Reaction?



