Focus Grup Discussion (FGD) pembahasan KUHP Nomor 1 Tahun 2023
Jum’at, 01 Agustus 2025 bertempat di Aula Ki Ageng Anom Besari Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Ibu Siti Nur Fatimah, S.H., Kepala Seksi PAPBB Bapak Bagas A. Setiyawan, S.H., M.H. beserta Jaksa Fungsional, melaksanakan Focus Grup Discussion (FGD) pembahasan KUHP Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tindak Pidana Penganiayaan, Penggelapan, dan Perbuatan Curang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan jajaran Kejaksaan Negeri dalam mengimplementasikan ketentuan-ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Selain itu, FGD ini dimaksudkan sebagai wadah diskusi dan tukar pendapat antarpegawai kejaksaan agar tercipta kesamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, serta memperkuat koordinasi dan soliditas internal dalam menghadapi tantangan hukum ke depan.
What's Your Reaction?



