Focus Group Discussion (FGD) KUHP Nasional Nomor 1 Tahun 2023
Jum’at, 26 September 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Bapak Oktario Hartawan Achmad, S.H., M.H., CSSL., bersama para jaksa dan calon jaksa, melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD).
Pembahasan FGD kali ini berfokus pada KUHP Nasional Nomor 1 Tahun 2023, khususnya Pasal 262 dan Pasal 462. Kegiatan ini menjadi sarana penting untuk memperdalam pemahaman, menyamakan persepsi, serta memperkuat penerapan hukum pidana nasional yang baru.
Melalui diskusi yang terbuka dan konstruktif, diharapkan jajaran Kejaksaan semakin siap mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan bagi masyarakat.
What's Your Reaction?



